Terima Kunker Komisi X DPR RI, Gubernur Hidayat Arsani: Momentum Sampaikan Kondisi Riil Pendidikan di Daerah

Gubernur Hidayat Arsani saat melakukan pertemuan singkat dengan Ketua Komisi X DPR RI terkait kondisi riil pendidikan di daerah Babel di ruang VVIP Bandara Depati Amir. (Foto: Ist/ Biro Adpim Babel//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menerima kunjungan kerja Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hetifah Sjaifudian dan rombongan di Gedung Terminal VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, (16/4/2026).

Kunjungan kerja ini dalam rangka menyerap masukan dari daerah, terkhusus di bidang pendidikan yang dinilai Gubernur Hidayat Arsani, kendati hanya audiensi singkat tapi menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat arah kebijakan pendidikan nasional.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum strategis untuk menyampaikan kondisi riil pendidikan di daerah, termasuk berbagai tantangan yang masih di hadapi.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja ini. Audiensi ini memiliki substansi yang penting sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pendidikan nasional,” ujar Gubernur Hidayat Arsani. 

Ia berharap, hasil kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Provinsi Babel dapat menjaring semua aspirasi terhadap kebutuhan daerah, khususnya dalam pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan.

Dalam kesempatan ini, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa diskusi dengan Gubernur Babel menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi pendidikan di daerah-daerah, guna menjadi pembahasan lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan.

“Hari ini kita berkunjung ke Provinsi Babel, kami berharap ada berbagai masukan terutama di bidang pendidikan. Tadi kami sudah berdiskusi singkat dengan Pak Gubernur dan akan dilanjutkan dalam diskusi yang lebih lengkap dengan berbagai stakeholder terkait kondisi pendidikan di Babel,” ujar Hetifah.

Ia menjelaskan Komisi X DPR RI saat ini tengah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, berbagai persoalan yang dihadapi daerah menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan ke depan.

Menurutnya, sejumlah isu strategis telah dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya terkait kekurangan tenaga guru serta kebutuhan pembangunan sekolah baru, khususnya jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *