PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Tersangka terkait kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali bertambah satu orang.
Kali ini Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Babel menetapkan Jo sebagai tersangka, lalu siapa dan apa keterlibatannya???
“Saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka Jo,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (5/3/2025).
“Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali. Tentunya, ini salah satu upaya kami untuk menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menuntaskan kasus ini,” ujarnya.






