BANGKA, REDAKSIBERITA – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang kembali ditertibkan Kepolisian Resort (Polres) Bangka, dengan memasang garis polisi (police line) di sejumlah ponton yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut.
Kegiatan ini penertiban dipimpin langsung Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra serta Wakapolres Kompol Josua serta jajaran dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Satpol PP, serta melibatkan unsur pemerintah desa seperti Kades dan BPD.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah ponton yang masih berada di lokasi, diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Sebagai langkah awal penegakan hukum, petugas langsung mengamankan lokasi dengan memasang police line guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, upaya pencegahan telah dilakukan melalui himbauan berulang serta pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Bangka bersama Kapolres, Forkopimda, perangkat desa, dan masyarakat.
Namun, berdasarkan hasil monitoring, aktivitas tambang ilegal masih ditemukan, sehingga dilakukan tindakan tegas berupa pengamanan lokasi.






