Tidak Ada Tumpang Tindih IUP di Muara Jelitik Bangka, DPRD Bangka Belitung Bakal Panggil PT Andhara

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bangka Belitung, Himmah Olvia. (Foto: Ist/ RBc//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, Himmah Olvia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait persoalan alur Muara Jelitik Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Dikatakannya bahwa yang terjadi di pelabuhan alur Muara Jelitik Sungailiat Bangka, tidak ada tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP), namun tidak terselesaikan selama bertahun-tahun.

Bacaan Lainnya

“Ini masalah kecil dan sudah bertahun-tahun. Permasalahannya hanya IUP eksplorasi PT Andhara yang seharusnya berakhir 11 April 2024 masih diperpanjang oleh Kementrian ESDM” kata Himmah usai kunjungan kerja kepada media, Senin (5/5/2025).

Diakuinya berdasarkan keterangan yang diterima dari Kementerian ESDM, IUP eksplorasi PT Andhara yang berakhir di 11 April 2024 lalu tiba-tiba diperpanjang lagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *