BANGKA, REDAKSIBERITA – Terduga pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Golkar Simpang Telkom, Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka pada Rabu (31/7/2024) lalu akhirnya berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka.
Pelaku diketahui DJ alias DP (38) warga Jalan Batin Tikal, Kecamatan Sungailiat merupakan seorang residivis kasus yang sama dan telah berulang kali menjalani hukuman.
“Alhamdulillah saat ini Polres Bangka berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yaitu DP alias DJ,” ujar Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, pada Senin (23/2/2026).
Dipaparkannya terduga pelaku diamankan setelah Polres Bangka menerima laporan masyarakat, SU (38) yang melaporkan peristiwa tersebut pada 5 Januari 2025, bahwa ketika membuka kantor jendela bagian belakang sudah rusak dan barang-barang berharga sudah hilang.






