Tiga Personel Polres di PTDH, Kapolres Bangka: Jadikan Pelajaran Berharga

Kapolres Bangka mencoret foto personel tanda diberhentikan secara tidak hormat, karena sudah melanggar peraturan Polri. (Foto: Ist/ Humas Polres//)

BANGKA, REDAKSIBERITA – TIga personel Kepolisian Resort (Polres) Bangka yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran, terhadap peraturan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Adapun tiga personel yang PTDH yakni Aipda WH, Brigpol AD serta Bripda FA, hal ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra yang memimpin langsung kegiatan upacara PTDH di halaman Mapolres Bangka, pada Senin (24/5/2026) menyampaikan rasa prihatin atas terjadinya pelanggaran yang berujung pada pemberhentian ketiga personel tersebut.

Ia menegaskan bahwa, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polres Bangka, agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Patut kita sayangkan kejadian seperti ini. Mari kita belajar dari kesalahan rekan kita yang telah mengakhiri masa dinasnya lebih cepat, karena terbukti melanggar peraturan di tubuh Polri,” tegas Deddy Dwitiya Putra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *