Tiga Petani Berikut 3.420 Liter Pertalite Diamankan Polres Bangka Tengah

Barang bukti BBM jenis Pertalite diamankan dari tiga pelaku oleh Polres Bangka Tengah. (Foto: Its/ humas//)

BANGKA TENGAH, REDAKSIBERITA – Tiga orang pelaku penyalahgunaan tata niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni P (38), S (34) dan M (45) yang kesemuanya berprofesi sebagai petani berikut sebanyak 3.420 liter jenis Pertalite, diamankan Kepolisian Resor Bangka Tengah.

Ketiga pelaku melakukan pengangkutan BBM tanpa izin resmi diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025) malam di Jalan Raya Koba, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Bacaan Lainnya

Selain itu, tiga pelaku turut diamankan barang bukti dua unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM diantaranya satu unit Suzuki APV warna abu-abu metalik dan satu unit Daihatsu Pick Up warna abu-abu metalik.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, IPTU Erwin Syahri mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Tim Unit Tipidter langsung melakukan penyelidikan dan mendapati dua kendaraan yang dicurigai sedang mengangkut BBM tanpa izin. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati bahwa kendaraan tersebut membawa 3.420 liter Pertalite dalam jerigen tanpa dokumen resmi,” tegas IPTU Erwin Syahri, Rabu (19/2/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *