PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan (Rutan) Kepolisian Resort (Polres) Bangka, terbukti nyata.
Dari delapan orang tahanan yang kabur, sudah ada lima orang yang berhasil diamankan kembali oleh jajaran Polda Babel diantaranya Hari Dharma (25) dan M Tafkin (36) kemudian Yogi Triliando (32), Andri Darmawan (22) dan Supriyadi (23).
“Jadi informasi yang diterima ada tiga orang lagi yang berhasil diamankan yakni Yogi Triliando (32), Andri Darmawan (22) dan Supriyadi (23) dimana ketiganya merupakan tahanan kasus Narkotika,” tegas Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (9/4/2026).
“Ada tiga orang lagi yang saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran petugas kepolisian,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan kepada tiga orang tahanan yang masih buron, diminta segera menyerahkan diri, dan kepada pihak keluarga yang mengetahui keberadaannya bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian, untuk dapat melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi call center 110.
Sementara itu diketahui sebelumnya, Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan delapan tahanan tersebut melarikan diri dengan cara merusak bagian teralis sel.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami menemukan satu batang teralis sel yang telah digergaji oleh para tahanan melarikan diri tersebut,” kata Deddy pada Rabu sore kepada wartawan saat konferensi pers di aula Tribarata Mapolres Bangka.






