BANGKA, REDAKSIBERITA – Sebanyak delapan orang pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan Kepolisian Resort (Polres) Bangka selama Operasi Anti Narkoba (ANTIK) 2025.
Delapan orang terdiri dari satu perempuan dan tujuh laki-laki ini diamankan Tim Reserse Narkoba Polres Bangka dari beberapa wilayah di Kabupaten Bangka.
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka ketika koferensi pers, mengatakan pihaknya dan jajaran ditargetkan sebanyak tiga kasus dalam Operasi Antik 2025.
“Alhamdulillah selama 12 hari tersebut Polres Bangka berhasil mengungkap lebih tinggi dari target, yakni sebanyak delapan kasus,” kata Toni Sarjaka kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).






