// Terkait kasus Tipikor dan Pidum
PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Bangka Barat dan Bangka dalam pengejaran Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Ketiga orang DPO pihak Kejari kota/ kabupaten itu tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana umum (Pidum), yang sudah ditetapkan DPO sejak dua tahun terakhir.
“Berdasarkan data yang kami miliki ada tiga orang, yang bakal kami kejar,” terang Asisten Intelejen Kejati Babel Fadil Regan, Selasa (21/1/2025).






