Triwulan I Ditresnarkoba Polda Babel dan Jajaran Ungkap 165 Kasus Amankan 206 Orang Tersangka

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T Sihombing bersama Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda serta pihak lainnya menunjukkan barang bukti yang dimusnahkan. (Foto: Ist/ RedaksiBerita//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Selama Triwulan I 2024 (1 Januari – 8 April 2026) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap sebanyak 165 kasus dengan menangkap 206 tersangka.

‎Demikian ditegaskan Dirresnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald Sipayung memaparkan dari sebanyak 165 kasus total barang bukti yang berhasil disita antara lain Sabu 7,9 kg, Ganja 5,963 kg, Ekstasi 5.551 butir, Ketamin 47,3 kg, Tramadol 145 ml serta berbagai obat keras tanpa izin edar.

Bacaan Lainnya

‎Dari jumlah tersangka, tercatat mayoritas berada pada rentang usia produktif, yaitu usia 17-26 tahun sebanyak 78 orang, 27-36 tahun sebanyak 59 orang dan 37-46 tahun sebanyak 57 orang.

‎”Memang sebagian besar ini adalah usia-usia produktif yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif,” tegas Ronald saat konferensi pers di Mapolda Babel, Selasa (14/4/2026).

‎Dipaparkan Diresnarkoba berdasarkan profesi para tersangka berasal dari beragam latar belakang mulai dari buruh harian lepas sebanyak 73 orang, pelajar atau mahasiswa sebanyak 36 orang, wiraswasta sebanyak 22 orang, petani dan nelayan sebanyak 21 orang hingga ASN dan satu orang berstatus TNI/Polri.

Jika Beredar Ancam 928.021 Jiwa

‎Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dilakukan dengan cara di blender dan dibakar yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T Sihombing dan Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda serta pihak BNN, Kejati dan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *