Truk Berisikan Ribuan Batang Rokok Ilegal Berbagai Merk Tanpa Sopir, Kombes Pol Agus Sugiyarso: Proses Ditangani Polres Belitung

Berawal dari informasi masyarakat, truk tanpa sopir berisikan ratusan dus rokok ilegal diamankan Satreskrim Polres Belitung di lahan. (Foto: Ist/ Humas Polda//)

BELITUNG, REDAKSIBERITA – Satu unit truk berisikan sebanyak 1.960.000 batang rokok tanpa izin resmi diamankan jajaran Satreskrim Polres Belitung di kawasan Tanjungpandan, Jumat (13/2/2026) kemarin.

Truk merk Mitsubishi warna kuning misterius tanpa plat nomor tersebut diparkirkan di lahan kosong, terungkap berisikan ratusan dus berisikan rokok ilegal berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso ketika dikonfirmasi media ini membenarkan adanya hal tersebut, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan Satreskrim Polres Belitung.

“Betul, berawal dari informasi masyarakat menemukan ada truk pada hari itu sejak Subuh dilokasi tersebut, saat ini proses lebih lanjut sudah ditangani Polres Belitung,” tegas Agus Sugiyarso, Minggu (15/2/2026) malam.

Agus Sugiyarso melanjutkan dari laporan itu, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bak truk yang tertutup terpal, petugas menemukan tumpukan kardus dalam jumlah besar yang setelah dihitung berisi total 1.960.000 batang rokok diduga ilegal yang siap diedarkan di wilayah Babel.

Barang bukti sebanyak 114 seratus kardus besar warna coklat yang berisi berbagai merek rokok illegal tanpa cukai dan tanpa gambar / tulisan peringatan kesehatan. 34 kardus kecil warna putih yang berisi rokok illegal merek Tator yang dilengkapi pita cukai tidak sesuai peruntukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *