Tunggu Audit BPK, DPRD Babel Minta Dukungan DPR RI Percepat Pencairan Sisa Royalti Timah 4,5 Persen

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya. (Foto: Ist/ RedaksiBerita//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Pembayaran sisa royalti timah yang hingga saat ini belum diselesaikan, dinilai sangat krusial untuk menutupi defisit di sektor vital terutama kesehatan dan pendidikan.

Oleh sebab itu, DPRD Bangka Belitung (Babel) meminta dukungan penuh dari anggota DPR RI dari daerah ini agar bisa mempercepat proses tersebut, hal ini disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya saat diwawancarai awak media pada Rabu (18/2/2026).

Bacaan Lainnya

Ia meminta peran aktif DPR RI, termasuk Badan Anggaran (Banggar), untuk mendorong Kementerian Keuangan dan lembaga terkait segera mencairkan hak daerah tersebut.

“Saya butuh dukungan seluruh teman-teman DPR RI yang ada di Jakarta, untuk membantu percepatan pembayaran sisa royalti yang belum dibayar, yaitu bagian 4,5 persen atau sebesar Rp 1,78 trilliun milik daerah. Jika hanya didesak dari bawah, akan sulit menyampaikannya kepada pemerintah pusat,” ujar Didit.

Dijelaskan bahwa pembayaran royalti ini seharusnya dilakukan setelah melalui proses audit. Oleh karena itu, diharapkan BPK RI dapat turut mendorong agar hak daerah ini segera dibayarkan melalui mekanisme yang ada di Kementerian Keuangan.

Didit menambahkan adanya informasi mengenai mekanisme pemotongan otomatis yang diterapkan pemerintah pusat terhadap beberapa penerimaan daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, hal ini justru menuntut kejelasan lebih lanjut terkait perhitungan royalti timah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *