BELITUNG, REDAKSIBERITA – Sejumlah paket Narkotika jenis Sabu kembali ditemukan di Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
Sebelumnya sebanyak 21,595 kg dalam puluhan paket ditemukan nelayan setempat, kali ini sebanyak empat paket besar dibalut lakban coklat terdiri dari tiga bungkus yang dibalutkan lakban warna coklat dan satu bungkus plastik bening dengan total bruto 4,310 Kg, ditemukan langsung Sat Resnarkoba Polres Belitung dan Bea Cukai Tanjung Pandan.
“Temuan ini menindaklanjuti perintah lisan Kapolda Babel, Sat Resnarkoba Polres Belitung bersama-sama dengan Bea Cukai Tanjungpandan melakukan penyelidikan terhadap banyaknya temuan Narkotika jenis Sabu oleh nelayan di Perairan Belitung,” ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, pada Minggu (29/3/2026).
Dipaparkan Kabid Humas, temuan bermula pada hari Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 09.00 WIB, Kasat Resnarkoba beserta anggota dan Anggota Bea Cukai Tanjung Pandan menggunakan Kapal Bea Cukai Tanjung Pandan berangkat dari Pelabuhan Laskar Pelangi untuk menelusuri Pulau Ulat Bulu.
Kemudian sekira pukul 09.30 WIB, tim melakukan penelusuran di seputaran Pulau Mentikus, Dusun Sungai Samak sembari menjemput AM nelayan yang sebelumnya menemukan 21,595 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu untuk mendampingi tim melakukan penyisiran.
Kasat Resnarkoba beserta anggota dan Anggota Bea Cukai Tanjung Pandan sekira pukul 10.00 WIB melakukan patroli dan penelusuran di seputaran perairan Pulau Mentikus, perairan Pulau Kali Mambang dan perairan Pulau Ulat Bulu, namun belum menemukan Narkotika jenis Sabu ataupun barang-barang yang berkaitan dengan Narkotika jenis Sabu.






