Usia Produktif 17 – 21 Tahun, Sebanyak 36 Orang Pelajar/ Mahasiswa Terlibat Narkoba

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T Sihombing memblender barang bukti Narkotika jenis Sabu. (Foto: Ist/ RedaksiBerita//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – ‎Dari jumlah tersangka sebanyak 206 orang yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel), mayoritas rentang umur masih dalam usia produktif.

Tercatat mayoritas berada pada rentang usia 17-26 tahun sebanyak 78 orang, 27-36 tahun sebanyak 59 orang dan 37-46 tahun sebanyak 57 orang.

Bacaan Lainnya

‎”Memang sebagian besar ini adalah usia-usia produktif yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif,” tegas Dirresnarkoba Polda Babel, Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Ronald Sipayung saat konferensi pers, Selasa (14/4/2026).

‎Dipaparkan Diresnarkoba berdasarkan profesi para tersangka berasal dari beragam latar belakang mulai dari buruh harian lepas sebanyak 73 orang, pelajar atau mahasiswa sebanyak 36 orang, wiraswasta sebanyak 22 orang, petani dan nelayan sebanyak 21 orang hingga ASN dan satu orang berstatus TNI/Polri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *