JAKARTA, REDAKSIBERITA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Eddy Iskandar menemui dua orang warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar yang berhasil kembali ke Indonesia.
Keduanya diketahui bernama Yulian dan Reza berasal dari Kota Pangkalpinang, saat ini berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta.
Eddy mengungkapkan awal ia mengetahui adanya korban TPPO ini pada tanggal 24 Februari 2025 lalu melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel. Sejak saat itu, ia terus memantau dan melakukan koordinasi untuk mengetahui kondisi warga yang masih ditahan di Myanmar tersebut.
Hingga beberapa hari yang lalu, ia mendapat informasi bahwa sudah ada dua warga Babel yang dipulangkan, namun keduanya masih menjalani pengecekan dan pemeriksaan kesehatan, sehingga baru bisa kembali ke kediaman masing masing pada hari ini.






