Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan LKPJ 2025, Prof Saparudin: Ini Wujud Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Rapat Paripurna penyampaian LKPJ tahun 2025 yang digelar DPRD Pangkalpinang. ( Foto: Ist/ Diskominfo//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, kegiatan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke – V Masa Sidang II tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (30/3/2026).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin dihadapan peserta rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Abang Herza menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan wujud akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2025,” katanya.

“Terdapat dua hal yang menjadi prioritas dalam pembahasan, yakni kinerja keuangan daerah dan pelaksanaan belanja,” ujarnya.

Dari sisi keuangan, dipaparkan Prof Saparudin realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 mencapai 107 persen dari target. Sementara itu, transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan.

“Peningkatan PAD ini menunjukkan semakin mandirinya pemerintah kota, sehingga ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat semakin berkurang,” ungkapnya.

Namun demikian, penurunan transfer pusat berdampak pada berkurangnya anggaran hingga sekitar Rp200 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *