PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Sisa pembakaran dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang selama ini dianggap sampah dan tidak produktif, kini menjadi bahan baku kompos yang diproduksi warga binaan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Program inovatif pengolahan limbah ini telah disiapkan konsep pengembangannya, agar nantinya dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan memiliki nilai jual yang siap bersaing di pasaran.
Hal ini terungkap dalam sesi diskusi dan evaluasi kegiatan implementasi penggunaan kompos produksi warga binaan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang di Program Kelurahan Binaan Tua Tunu Indah, pada Jum’at (15/5/2026).
“Memang sudah dikonsepkan, bahwa nanti pengembangannya ke depan tentu akan menjangkau tempat-tempat lain,” ungkap Kalapas Sugeng Indrawan.
Diakuinya sesuai arahan dari pimpinan menegaskan agar program ini tidak berhenti atau terhenti hanya di satu titik, melainkan harus berkelanjutan.
Keberlanjutan tersebut nantinya tidak hanya dalam bentuk pembuatan kompos, tetapi juga mencakup program-program pemberdayaan lain di Kelurahan Tua Tunu Indah maupun di desa/ kelurahan lain yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kapasitas Produksi Baru 12 Ton Per Bulan







