Warga Gerah ada Transaksi Narkoba, Pengedar Sabu-Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Barang bukti Sabu-Sabu berikut barang lainnya diamankan Ditresnarkoba Polda Babel dari pelaku Akbar. (Foto: Ist/ Humas Polda//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Seorang pemuda berinisial AV alias Akbar (21) warga Perumahan Graha Arta Singosari, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang 201 gram Sabu-Sabu berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel), pada Senin (27/4/26) siang.

Lagi-lagi ungkap kasus berkat informasi atau laporan dari masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran Narkoba di lingkungan tersebut.

Bacaan Lainnya

Seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, gerak cepat menanggapi laporan itu tim segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah dipastikan kebenarannya, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku AV dengan didampingi oleh Ketua RT setempat,” kata Agus Rabu (29/4/26) di Mapolda.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 10 plastik klip ukuran sedang dan 1 plastik klip ukuran besar berisi Sabu-Sabu dengan total bruto 210 gram.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *