PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Ketegangan sosial kembali menyelimuti kawasan pesisir Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang, rencana aktivitas penambangan timah menggunakan ponton TI Rajuk-Tower di area tersebut memicu polemik hangat, setelah muncul tudingan miring yang menyasar salah satu warga lokal.
Seorang warga bernama De, secara sepihak dituduh bertindak sebagai koordinator aktivitas penambangan di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Tidak terima dengan tuduhan tersebut, De langsung melayangkan bantahan keras. Ia menilai narasi yang beredar di media massa tersebut merupakan penggiringan opini yang tidak berdasar.
“Tidak benar saya disebutkan sebagai koordinator rencana penambangan di area tersebut. Tolong yang menyebutkan hal itu harus membuktikannya. Jangan menyebar fitnah dan hoaks,” ujar De saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).
De menyayangkan munculnya pemberitaan sepihak yang tanpa melalui proses konfirmasi mendalam (cross-check) serta minim bukti valid.
Menurutnya, framing negatif ini sangat merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baiknya di tengah situasi pesisir yang sedang sensitif.
Ia pun meminta pihak-pihak yang melempar isu, untuk membuka data secara transparan ke publik.
“Kalau memang ada bukti, silakan dibuka secara terang benderang. Jangan hanya berdasarkan isu, lalu nama seseorang diseret-seret seolah sudah pasti bersalah. Ini negara hukum, semua harus berdasarkan fakta,” kata De.
Di sisi lain, riak konflik ini memicu solidaritas di kalangan masyarakat pesisir Pasir Padi. Sejumlah warga menilai pusaran polemik ini justru kerap menyudutkan masyarakat kecil, yang sedang berjuang menyambung hidup, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha.
Acep (58) warga RT Temberan Pasir Padi, mengaku heran mengapa rencana aktivitas tambang rakyat kali ini begitu dipersoalkan. Padahal, menurutnya, aktivitas penambangan di laut Pasir Padi sudah berlangsung lama.






