PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Kasus dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang wartawan dan anggota Satgas Tricakti, yang diduga dilakukan oknum di perusahaan pengolahan mineral PT PMM menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Kecaman itu salah satunya diungkapkan datang Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana mengatakan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi, karena bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi di daerah.
“Komisi III DPRD Bangka Belitung mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap wartawan maupun pihak yang sedang menjalankan tugas pengawasan tata kelola pertambangan,” kata Yogi.
“Wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga tindakan intimidasi apalagi kekerasan adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” tegasnya.
Menurut Yogi, keberadaan Satgas Tata Kelola Timah di Bangka Belitung merupakan bagian dari upaya negara untuk membenahi sektor pertambangan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.






